fbpx

Solusi Bagi Anda

Yang Ingin Memiliki Rumah Tanpa Riba

KPR Syariah Depok Barazaki Athalla

Perumahan Khusus Muslim di Depok

Hunian Tanpa Riba Dekat Dengan Stasiun Depok

Kenapa Harus Memilih Perumahan

Barazaki Athala Residence?

KHUSUS MUSLIM

Mengedepankan Nilai-nilai dan Konsep sesuai Agama Islam. Konsep Tersebut Direalisasikan dalam Penghuni, Transaksi Jual Beli dan Sebagainya

TANPA RIBA

Bunga adalah pertambahan atau manfaat yang timbul akibat hutang, dan bunga termasuk dalam kategori riba yang di HARAM-kan

TANPA SITA

Ada opsi yang lebih adil yaitu rumah tetap dihuni dan diarahkan agar rumahnya dijual oleh penghuni atau management developer.

TANPA DENDA

Karena Denda adalah tambahan termasuk kedalam RIBA. Kami tidak menerapkan sistematis denda. Karena Denda termasuk Riba

SERTIFIKAT SHM

Akad langsung Jual-Beli dan Surat Sudah Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Konsumen atau Pembeli

DESAIN MODERN

Desain Mezzanine, merupakan ruang tambahan multifungsi tujuannya memanfaatkan ruang di lahan yang terbatas.

DEKAT JAKARTA

Dekat Jakarta, Akses Mudah Dilalui Angkutan Umum, Dekat Pintu TOL Depok, Stasiun KRL, Pusat Kesehatan, Pendidikan

BEBAS BANJIR

Lokasi perumahan dan sekitarnya sudah terbukti bebas dari banjir sejak pertama kali perumahan dibangun

Mungkin ini Rumah yang Kamu Cari Saat Ini?

Solusi Bagi Yang Mau Punya Rumah Tapi Terhindar Dari Dosa RIBA, Maka KPR Syariah adalah Solusinya

KPR Syariah Depok Barazaki Athalla1

Perumahan Khusus Muslim Barazaki Athalla Kota  Depok merupakan salah satu cluster Perumahan  yang menyediakan rumah dengan skema pembayaran SYARIAH TANPA BANK, Perumahan dengan kualitas bangunan terbaik yang terletak di Kota Depok dengan sistem pembayaran yang mudah dan sesuai syariah seheingga menjadikan jual beli menjadi Berkah,  Dengan legalitas SHM (sudah pecah / unit) sehingga dapat memudahkan Anda untuk memiliki hunian impian untuk keluarga.

Fasilitas Dalam Komplek :

KPR Syariah Depok Barazaki Athalla

Masjid Jami'

KPR Syariah Depok Barazaki Athalla2

Security 24 Jam

KPR Syariah Depok Barazaki Athalla3

One Get System

Row Jalan 6 M

Lokasi Strategis

Dekat Dengan Stasiun Depok

Perumahan ini memliki segudang fasilitas seperti masjid, play ground, one gate system. Selain itu Perumahan kami dekat dengan fasilitas umum penting Rumah Sakit, dan Pusat Perbelanjaan menjadikannya tempat tinggal yang ideal untuk keluarga Anda.

Desain Interior

Akad Konsumen

Serah Terima Rumah

Terstimoni Konsumen

Sertifikat SHM Sudah Pecah Per Unit

Pilihan Type Untuk Anda

Type 21/40

Rp. 215 jt-an

Sisa: 16 Unit

Type 21/50

Rp. 255 jt-an

Sisa: 2 Unit

Type 32/60

Rp. 335 jt-an

Sisa: 2 Unit

Type 36/60

Rp. 370 jt-an

Sisa: 5 Unit

Hadir Type Baru "Best Seller"

STOCK TERBATAS !!!

FAQ

Pertanyaan & Jawaban

Merupakan project ke-7 (tujuh) dari Barazaki Group yang di kembangkan oleh PT. Barazaki Kirana Persada dengan Bpk. Kirmanto sebagai Direktur Utama

Berlokasi Jl. Taman Jaya, Cipayung, Kec. Cipayung, Kota Depok.

  • – 3,5 km ke Stasiun Depok Lama
  • – 4 km ke Stasiun Citayam
  • – 4,9 km ke Pintu Tol Desari
  • – 5,2 km ke ITC Depok

Luas lahan 11.581,8 m² dengan total 127 unit

Legalitas saat ini SHM Induk dan Sertifikat akan dipecah langsung atas nama konsumen

Untuk projek di Barazaki Athalla Residence yang dipasarkan saat ini adalah rumah indent, tapi terdapat show unit saat ini di lokasi projek type 36. Adapun untuk rumah ready/siap huni bisa kami tawarkan di projek Barazaki yang lainnya

Perumahan syariah di wilayah Kota Depok dengan pembiayaan dan proses kepemilikan sesuai syariat Islam (tanpa Bank, tanpa sita, tanpa Denda, tanpa BI Checking, tanpa Bunga, tanpa asuransi dan tanpa Akad Bathil), konsep design modern yang dilengkapi dengan fasilitas keislaman untuk menunjang terciptanya lingkungan tinggal yang islami, berkualitas, dan baik untuk tumbuh kembang putra-putri penghuninya (Khusus Muslim).

Persyaratan cukup mudah, syarat umum pada property & KPR syariah antara lain:

  1. Hubungi markering Resmi kami di WA 0815-1188-1122.
  2. Jadwalkan kunjungan survey Lokasi.
  3. Pembayaran Booking Fee (Waktu Booking Fee adalah 7 hari).
  4. Calon pembeli akan disurvey oleh pihak developer (Waktu untuk Verifikasi sekitar 14 hari).
  5. Pengisian Form Identitas, lalu Form persetujuan suami&istri, kemudian form pernyataan jaminan/agunan (agunan tidak diwajibkan)
  6. Melengkapi Berkas-berkas seperti Foto copy KK, Foto Copy KTP, Foto Copy Slip Gaji.
  7. Pengisian Form Akad + Down Payment setelah diterima pihak survey developer.

Denda merupakan hal yang tidak sesuai dengan konsep syariah, maka kami tidak menerapkan hal tersebut.
Jika bapak/ibu melakukan telat bayar berturut-turut, konsekuensinya adalah mundurnya waktu serah terima bangunan. Tentu hal ini juga merugikan bapak/ibu. Kami berharap walau tidak ada denda keterlambatan, bapak/ibu berkomitmen membayar tepat waktu.

Untuk jaminan tidak dipersyaratkan, hukum jaminan pada muamalah islam adalah mubah dan untuk jaminan sudah dapat diantisipasi oleh masing-masing developer. Jaminan dapat berupa barang/personal tapi barang yang dibeli tidak boleh dijaminkan, yang terpenting adalah kesanggupan membayar.

Untuk perkara booking fee kalau tidak lolos terverifikasi, maka uang booking fee dikembalikan 100% tanpa potongan.

Bila terjadi gagal bayar Insya Allah tidak akan ada penyitaan terhadap unit rumah yang dibeli. Karena dalam sistem syariah rumah yang sudah melalui akad dan dibayarkan DP sudah 100% menjadi hak milik pembeli. Terkait sertifikat apakah boleh dijadikan agunan/jaminan atau tidak, di sini ada perbedaan pendapat.

Untuk menyelesaikan sisa hutang dikarenakan terjadinya gagal bayar, umumnya atas kesepakatan kedua belah pihak akan dilakukan penjualan aset yang dimiliki pembeli untuk digunakan membayar hutang. Aset yang dimaksud bisa berupa rumah yang dikreditkan atau aset lain yang sekiranya sesuai dengan hutang yang tersisa.

Penjualan aset utamanya dilakukan sendiri oleh Anda sebagai pemilik aset dan penetapan harga aset ada pada pemilik aset, bukan pada developer. Developer juga bisa diminta bantuan untuk menjualkan aset sesuai permintaan Anda. Jika aset berhasil terjual, namun terjadi kelebihan hasil dibandingkan hutang yang tersisa, maka kelebihannya menjadi hak milik pemilik aset.

Sebagai contoh :
bila rumah yang dijual laku seharga 300 juta, sedangkan hutang kepada developer hanya 100 juta, maka selisihnya yaitu 200 juta akan dikembalikan kepada Anda. Sehingga Anda tidak akan dirugikan dan tidak ada riba di sini.

Untuk unit ready stok bisa langsung ditempati setelah akad jual beli.
Untuk unit indent menggunakan akd istishna (akad pesan bangun),  biasanya pada developer property yang menggunakan akad pesan bangun, rata-rata untuk serah terima bangunan jika pembayaran cash 3 sampe 6 bulan, dan jika KPR sampe 12 bulan.

Jangan Tunggu Harga Naik!!

Silahkan Hubungi Marketing Resmi Kami untuk mendapatkan Price List dan Promo Lainnya 

Zenul Muttaqin

Segera Hubungi Marketing Kami
untuk Mendapatkan Informasi Lengkap & Promo Khusus

Copyright © 2023 . All rights reserved by Rumahdijualsyariah.com